TNI AD - KEP/1012/XI/2022

JUKGAR MANLAT

PETUNJUK PENYELENGGARAAN MANAJEMEN LATIHAN TNI AD

DOKTRIN MANLAT

03-BAB-III-PENGORGANISASIAN

BAB III - PENGORGANISASIAN

10. Umum

Pengorganisasian merupakan penetapan dan pembagian pekerjaan yang akan dilakukan, pembatasan tugas-tugas atau tanggung jawab serta wewenang antara unsur-unsur organisasi latihan agar dapat bekerjasama seefektif mungkin.

11. Organisasi Latihan Binkuat

Organisasi Komando Latihan (Kolat) Pembinaan Kekuatan terdiri dari: Komandan Latihan (Danlat), Wakil Komandan Latihan (Wadanlat), Staf Latihan (Seksi Perencanaan, Seksi Pengawasan/Pengendalian, Seksi Pengujian/Penilai, Seksi Pengamanan, Seksi Logistik & Kesehatan), serta Pelaku/Peserta Latihan.

12. Organisasi Latihan Gunkuat

Struktur organisasi latihan penggunaan kekuatan disesuaikan dengan kontinjensi dan perintah operasi (Prinops), dengan penekanan pada Komando Tugas Gabungan (Kogasgab) / Komando Tugas Darat Gabungan (Kutgasratgab).

13. Organisasi Latihan Bersama (Latma)

Organisasi latihan bersama negara sahabat disusun berdasar kesepakatan gabungan (Combined Exercise Directive) yang melibatkan Staff Exercise, Command Post Exercise (CPX), dan Field Training Exercise (FTX).